Selasa, 24 Juni 2014

Peluang MBR Dapatkan Rumah Makin Sulit, Pengembang Enggan Terapkan Hunian Berimbang

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengancam akan mencabut izin pengembang yang tidak memenuhi aturan hunian berimbang. Para pengembang dinilai tidak mematuhi aturan pembangunan hunian berimbang sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

Sontak "gebrakan" Menpera ini mengejutkan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). MBR mendukung kebijakan Menpera tersebut seraya berharap diberikan sanksi yang tegas kepada para pengembang yang tidak menyediakan rumah murah sederhana. Gebrakan Menpera itu kian membuat MBR sadar bahwa peluang mendapatkan rumah murah semakin sulit .

Sebelumnya dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 itu dijelaskan bahwa pengembang wajib membangun rumah dengan komposisi 3:2:1. Artinya, setiap membangun satu rumah mewah, pengembang wajib pula membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana. 
Sementara itu, untuk rumah susun aturannya adalah minimal pengembang membangun sebanyak 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial untuk rumah susun umum/sederhana

Namun Pandapotan Ambarita, warga di Kecamatan Kutalimbaru mengakui sulitnya mendapatkan rumah murah. Faktor pendapatan dan perkembangan ekonomi, utamanya trik-trik pengembang yang hanya cari untung besar menguatkan pengakuannya itu.

"Ya kalau itu alasan Pak Menteri menindak para pengembang yang tidak menyediakan hunian berimbang, berarti makin benar dugaan kami. Dan itulah memang faktanya, kami sulit mendapatkan rumah sederhana," ujar Ambarita.

Menurutnya, pemerintah harus lebih berani bertindak. Sebab masyarakat miskin yang belum punya rumah di Sumut bahkan di Indonesia, sangat banyak. Karenanya, kebijakan Menpera yang akan memberi sanksi bagi pengembang, jangan main-main. Dan para penegak hukum juga harus tegas karena ini menyangkut pelanggaran UU.

Wiriawan Susengko di Jalan Letda Sujono, seorang calon konsumen rumah murah mengakui betapa sulitnya mendapatkan rumah murah saat ini. Menurutnya, harga yang relatif mahal ditambah lokasi rumah yang umumnya sangat jauh dari inti kota (pinggiran-red) mendorong niatnya membeli rumah komersil. "Kalau saya sih mending beli rumah nonsubsidi. Beli rumah murah justru kita merugi, yang materialnya murahan, ukurannya yang sempit dan desain rumah yang suka-suka pengembang. Toh kalau sudah beli, hampir 60% kita rombak lagi," katanya. 

Namun kalau dengan harga yang wajar, Susengko mengaku bisa saja membeli rumah murah. "Okelah kalau harganya terjangkau, nggak apa-apalah. Tapi kan tau sendirilah kita, udah harganya mahal, mendapatkannya pun susah. Di bank, kita sangat susah dikasih kredit," ujarnya.

Susengko mengatakan, jika pun pengembang mau mencari untung, namun jangan membebani masyarakat miskin. Lebih adil menurutnya untung dikejar dari orang-orang yang punya uang, semisal dengan membangun proyek-proyek besar. "Ya nggak masalah, tapi jangan pula kami-kami yang miskin ini "diembat" juga," katanya. (medanbisnisdaily.com)