Kamis, 12 Juni 2014

Kemenpera Bantu Rp15 juta per Rumah untuk Program Bedah Rumah

JAKARTA - Untuk menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang tidak mampu, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memberikan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan program bedah rumah. Adapun besaran bantuan yang diserah adalah Rp15 juta per unit rumah.
"Pemberian bantuan bedah rumah itu dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50 persen dan sisanya akan diberikan apabila tahap pembangunan fisik sudah mencapai 30 persen," ucap Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Anshari yang dikutip dari laman resmi Kemenpera, Rabu (4/6/2014).
Salah satu langkah Kemenpera untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat adalah dengan melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dalam rangka pemberian bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk percepatan pembangunan perumahan swadaya bagi anggota LVRI.
"Progam BSPS untuk LVRI merupakan gagasan dari Menteri Perumahan Rakyat yang telah dimulai sejak tahun 2012 dalam rangka membantu para veteran pejuang untuk mendapatkan rumah layak huni", ujarnya.
Tahun 2012, Jamil menyebut, Kemenpera berhasil merealisasikan program bedah rumah untuk LVRI terhadap 596 unit rumah. Sementara pada tahun 2013 adalah 191 unit. Sementara itu, menurut Wakil Ketua Umum II DPP LVRI, Arie Sudewo jumlah veteran di seluruh Indonesia saat ini mencapai 120 ribu orang. Dengan perincian 80 persen masih hidup dalam garis kemiskinan, sementara 20 persen sisanya hidupnya cukup berutung.
"Dengan bantuan ini maka dapat  membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas hidup para veteran yang kurang beruntung”, jelas Arie Sudewo.(okezone.com)